Oleh: I Putu Gede Andy Pandy | Februari 13, 2009

CONTOH S.P.K.

DRAFT :

SURAT PERJANJIAN KERJA
(KONTRAK KERJA)

PEKERJAAN : Perencanaan Desain Interior dan Dekorasi Ruang
APA
LOKASI : DIMANA Denpasar

Pada hari ini,…… …………… tanggal ……..………………. bulan…. ……………….. tahun …………………. , kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama : NAMA KLIEN ANDA
Pekerjaan :
Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Perusahaan sebagai Pemberi Pekerjaan yang selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai “ PIHAK PERTAMA”.

2. Nama : NAMA ANDA, SSn.HDII
Pekerjaan : Swasta.
Alamat : Jl. ALAMAT KONSULTAN ANDA.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pribadi sebagai conceptor disainer pada Uma’h Disain , selaku Perencana Pekerjaan yang selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai “PIHAK KEDUA”.

Kedua belah pihak dengan ini menyatakan telah setuju dan bersepakat untuk mengikatkan diri dalam Surat Perjanjian Kerja ( Kontrak Kerja ), untuk pelaksanaan pekerjaan perencanaan Interior dan Dekorasi dengan syarat-syarat sebagaimana dalam pasal-pasal berikut :

Pasal 1.
Jenis dan Scope Pekerjaan.
1. Jenis Pekerjaan : Gambar Rencana Interior Ruang Toko
a. Denah Penataan
b. Denah Plafon
c. Potongan A,B,C,D
d. Detail ( seperlunya )
e. Perspektif Ruang
2. Pekerjaan Pemilihan Bahan Pembentuk Ruang, Penunjang Ruang,Bahan lampu, Perabotan ( bila diperlukan ), Asesoris dan Utilitas.
( Nb. Point 2, dikerjakan pada proses di lapangan. )

Dengan Harga Perencanaan (Fee Desain) sebesar:
Luas Bangunan x Fee Rata-rata atau
Nilai Project x 5-10%
Terbilang :

Dasar :
– Peninjauan ke lokasi tahap pertama ,pengambilan data photo
– Peninjauan ke lokasi tahap kedua ,pengambilan gambar
– Presentasi konsep

Pasal 2.
Cara Pembayaran
1. Pembayaran yang dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut :
a. Uang Muka sebesar 50 % x Rp. Xx.xxx.xxx,- = Rp. Xx.xxx.xxx,-
Dibayar setelah penandatanganan kontrak.
b. Pembayaran Termin Ke II sebesar 45 % x Rp. Xx.xxx.xxx,- = Rp. Xx.xxx.xxx,-
Dibayar pada saat pekerjaan mencapai 50 %
c. Pembayaran Termin ke III sebesar 5 % x Rp. Xx.xxx.xxx,- = Rp X.xxx.xxx,-
Dibayar pada saat pekerjaan mencapai 100 %

Cara pembayaran dilaksanakan secara langsung (tunai) atau dapat ditransfer melalui Rekening

***************************
Pasal 3
Syarat Pelaksanaan Pekerjaan
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari kedua belah pihak sepakat untuk saling berhubungan langsung tanpa campur tangan pihak ketiga.

Pasal 4.

Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 7 ( Tujuh ) sampai 21 (Sepuluh ) Hari kerja, disesuaikan dengan jalannya pekerjaan persiapan di lapangan dan revisi gambar , terhitung sejak tanggal SPK ini ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 5.
Penyelesaian Perselisihan
Apabila terjadi perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan perjanjian kerja syarat ini, maka akan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pasal 6.
Lain-lain dan Penutup.
1. Surat perjanjian kerja ini dibuat rangkap dua bermaterai cukup untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
2. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Perjanjian Rencana Kerja Syarat ini akan diatur kemudian dan akan dinyatakan sebagai addendum Perjanjian Rencana Kerja Syarat apabila dipandang perlu dan harus disetujui oleh kedua belah pihak.
3. Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut diatas oleh kedua belah pihak untuk dapat dipergunakan oleh pihak – pihak yang berkepentingan.

PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA

SI ANI, SSn.HDII Management
Conceptor Divisi Design Owner


Tanggapan

  1. untuk desain grafis/desain komunikasi visual ada,pak?

  2. Thank you Pak, hatur nuhun. informasi ini sangar berharga sekali.

    Gbu

    • sama2 …GBU

  3. terima kasih konsep perjanjian ini sungguh membantu saya..

  4. contoh spk pengurukan ada gak ya…tx

  5. pak saya mau nanya
    bagaimana cara membuat proposal pengajuan penawaran harga jika pekerjaan itu terbengkalai di tinggalkan oleh perusahaan lain ?
    bagaimana hitungan pak ?
    mohon pencerahannya pak

    • diskusikan dgn pemilik proyek, minta anggaran mereka yg terdahulu, sesuaikan dgn kondisi persentase pekerjaan yg sdh progress sebelum terbengkalai, mulai dihitung pekerjaan yg kurang sampai finish tentunya dgn harga yg update….


Tinggalkan komentar

Kategori